Artikel Sosial & Politik Huru Hara Golput
Huru Hara Golput
Sosial & Politik
Minggu, 03 Agustus 2008 12:37

PEMILU 2009 akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Pada hari Senin,7 Juli 2008 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta PEMILU 2009. Telah dipastikan bahwa PEMILU 2009 akan diikuti oleh 34 parpol yang terdiri dari 16 partai politik lama peserta PEMILU 2004 dan 18 parpol baru. Jumlah parpol mengalami kenaikan dibandingkan dengan PEMILU 2004 (24 Parpol), akan tetapi tetap lebih rendah dibandingkan jumlah parpol pada PEMILU 1999 (48 Parpol).

Kelahiran Golput

Setelah penetapan jumlah parpol peserta PEMILU 2009, isu yang berkembang adalah mengenai Golongan Putih (golput) atau suara yang tidak memilih. Terdapat dua faktor yang saling mendukung untuk dapat menciptakan golput pada PEMILU 2009 mendatang. Pertama adalah faktor utama, yakni, adanya kejenuhan masyarakat dengan parpol. Masyarakat jenuh dengan ’janji-janji’ parpol sebagai pembawa aspirasi masyarakat yang tidak terbukti. Yang terjadi adalah para elit parpol saling berebut kekuasaan satu sama lain dan bukannya memperjuangkan aspirasi rakyat. Keadaan inilah yang terlihat oleh masyarakat dan menjadikan masyarakat apatis terhadap politik. Masyarakat merasa tidak ada gunanya menggunakan hak pilih mereka untuk memberikan suara, karena masyarakat tidak merasa suara mereka akan didengar. Situasi inilah yang menjadikan masyarakat apatis dan acuh tak acuh dengan PEMILU atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kedua adalah faktor pendukung, yakni,  implikasi dari banyaknya jumlah parpol peserta PEMILU 2009. Di satu sisi, menjamurnya parpol-parpol baru memperlihatkan adanya euforia yang cukup tinggi dari masyarakat Indonesia untuk ikut meramaikan PEMILU 2009. Masyarakat Indonesia beramai-ramai mendirikan parpol dengan harapan aspirasi mereka dapat tersalurkan. Akan tetapi di sisi lain, jumlah parpol yang terlalu banyak tidak akan memberikan keuntungan besar. Banyaknya jumlah parpol dapat membingungkan masyarakat. Kebingungan dimulai dari pengenalan simbol parpol dan nama parpol yang dapat dikatakan mirip satu sama lain. Setelah itu pengenalan visi misi serta isu-isu yang diusung parpol. Dengan jumlah parpol yang ada, tidak dapat dihindari bahwa ideologi dan isu-isu yang mereka tawarkan tidak jauh berbeda dari satu parpol ke parpol lainnya. Oleh karena itu masyarakat akan semakin bingung untuk memilih partai mana yang benar-benar sesuai dengan aspirasinya. Pada akhirnya kebingungan ini dapat melahirkan sebuah sikap untuk tidak memilih.

Bila mengacu pada PEMILU sebelumnya, ternyata golput telah mengambil bagian di dalamnya. Seperti dalam PEMILU legislatif 2004, golput mencapai 34.509.246 atau 23,34% dari total jumlah pemilih yang terdaftar. Angka ini meningkat dari PEMILU 1999 yang memiliki total jumlah suara golput hanya 10, 4% . Selain melihat fakta dari PEMILU 1999 dan 2004, dapat dilihat juga dari beberapa Pilkada yang terlaksana beberapa waktu lalu. Sebagai contoh, dalam Pilkada Jawa Barat jumlah suara golput mencapai 9,13 juta orang dari 27,9 juta pemilih yang terdaftar . Di Jawa Tengah, besar suara yang tidak memilih mencapai angka lebih dari 40% . Dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) jumlah suara golput mencapai 516.718 dari 2.646.114 pemilih . Yang terakhir adalah Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru ditetapkan Senin, 14 Juli 2008 lalu. Jumlah masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput mencapai 752.799 atau sekitar 25% dari total pemilih yang terdaftar .
    
Keadaan Yang Ironis

Pada dasarnya fungsi parpol bukanlah untuk melahirkan golput dan apatisme masyarakat terhadap politik. Menurut Miriam Budiardjo, terdapat empat fungsi partai politik . Salah satunya adalah sebagai sarana komunikasi politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran di masyarakat dapat berkurang. Sedangkan dalam faktanya hal ini berkebalikan, bukanlah aspirasi yang tersampaikan akan tetapi hanyalah kebingungan yang melahirkan sikap acuh tak acuh pada PEMILU. Ironis bukan?
 
Hal ini seharusnya dapat menjadi peringatan untuk menghadapi PEMILU 2009 mendatang. Dilihat dari fakta-fakta di atas bukan suatu hal yang mustahil apabila suara golput akan meningkat dalam PEMILU 2009. Solusi pembatasan jumlah parpol yang akhir-akhir ini didengungkan oleh sejumlah pakar politik sudah terlambat untuk dikerjakan. Harus ada tindakan-tindakan lain yang dilakukan oleh pemerintah dan parpol untuk meminimalisir suara golput. Sosialisasi PEMILU yang direncanakan terjadi selama sembilan bulan terhitung dari bulan Juli 2008 harus disiasati agar kejenuhan masyarakat dapat teratasi dan masyarakat mau memilih. Pemerintah dan parpol harus bekerja keras dikarenakan euforia pesta demokrasi tidak akan bermakna apabila hanya diikuti oleh sebagian masyarakat Indonesia.



 

 

 

Pencarian

Liputan Berita

Baner