|
PEMILU
2009 akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Pada hari Senin,7
Juli 2008 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama
Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta PEMILU 2009. Telah
dipastikan bahwa PEMILU 2009 akan diikuti oleh 34 parpol yang terdiri
dari 16 partai politik lama peserta PEMILU 2004 dan 18 parpol baru.
Jumlah parpol mengalami kenaikan dibandingkan dengan PEMILU 2004 (24
Parpol), akan tetapi tetap lebih rendah dibandingkan jumlah parpol pada
PEMILU 1999 (48 Parpol).
Kelahiran Golput
Setelah
penetapan jumlah parpol peserta PEMILU 2009, isu yang berkembang adalah
mengenai Golongan Putih (golput) atau suara yang tidak memilih.
Terdapat dua faktor yang saling mendukung untuk dapat menciptakan
golput pada PEMILU 2009 mendatang. Pertama adalah faktor utama, yakni,
adanya kejenuhan masyarakat dengan parpol. Masyarakat jenuh dengan ’janji-janji’
parpol sebagai pembawa aspirasi masyarakat yang tidak terbukti. Yang
terjadi adalah para elit parpol saling berebut kekuasaan satu sama lain
dan bukannya memperjuangkan aspirasi rakyat. Keadaan inilah yang
terlihat oleh masyarakat dan menjadikan masyarakat apatis terhadap
politik. Masyarakat merasa tidak ada gunanya menggunakan hak pilih
mereka untuk memberikan suara, karena masyarakat tidak merasa suara
mereka akan didengar. Situasi inilah yang menjadikan masyarakat apatis
dan acuh tak acuh dengan PEMILU atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kedua adalah faktor pendukung, yakni,
implikasi dari banyaknya jumlah parpol peserta PEMILU 2009. Di satu
sisi, menjamurnya parpol-parpol baru memperlihatkan adanya euforia yang
cukup tinggi dari masyarakat Indonesia untuk ikut meramaikan PEMILU
2009. Masyarakat Indonesia beramai-ramai mendirikan parpol dengan
harapan aspirasi mereka dapat tersalurkan. Akan tetapi di sisi lain,
jumlah parpol yang terlalu banyak tidak akan memberikan keuntungan
besar. Banyaknya jumlah parpol dapat membingungkan masyarakat.
Kebingungan dimulai dari pengenalan simbol parpol dan nama parpol yang
dapat dikatakan mirip satu sama lain. Setelah itu pengenalan visi misi
serta isu-isu yang diusung parpol. Dengan jumlah parpol yang ada, tidak
dapat dihindari bahwa ideologi dan isu-isu yang mereka tawarkan tidak
jauh berbeda dari satu parpol ke parpol lainnya. Oleh karena itu
masyarakat akan semakin bingung untuk memilih partai mana yang
benar-benar sesuai dengan aspirasinya. Pada akhirnya kebingungan ini
dapat melahirkan sebuah sikap untuk tidak memilih.
Bila
mengacu pada PEMILU sebelumnya, ternyata golput telah mengambil bagian
di dalamnya. Seperti dalam PEMILU legislatif 2004, golput mencapai
34.509.246 atau 23,34% dari total jumlah pemilih yang terdaftar. Angka
ini meningkat dari PEMILU 1999 yang memiliki total jumlah suara golput
hanya 10, 4% . Selain melihat fakta dari PEMILU 1999 dan 2004, dapat
dilihat juga dari beberapa Pilkada yang terlaksana beberapa waktu lalu.
Sebagai contoh, dalam Pilkada Jawa Barat jumlah suara golput mencapai
9,13 juta orang dari 27,9 juta pemilih yang terdaftar . Di Jawa Tengah,
besar suara yang tidak memilih mencapai angka lebih dari 40% . Dalam
Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) jumlah suara golput mencapai 516.718
dari 2.646.114 pemilih . Yang terakhir adalah Pilkada Nusa Tenggara
Barat (NTB) yang baru ditetapkan Senin, 14 Juli 2008 lalu. Jumlah
masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput mencapai
752.799 atau sekitar 25% dari total pemilih yang terdaftar .
Keadaan Yang Ironis
Pada
dasarnya fungsi parpol bukanlah untuk melahirkan golput dan apatisme
masyarakat terhadap politik. Menurut Miriam Budiardjo, terdapat empat
fungsi partai politik . Salah satunya adalah sebagai sarana komunikasi
politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat
dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran di masyarakat
dapat berkurang. Sedangkan dalam faktanya hal ini berkebalikan,
bukanlah aspirasi yang tersampaikan akan tetapi hanyalah kebingungan
yang melahirkan sikap acuh tak acuh pada PEMILU. Ironis bukan?
Hal
ini seharusnya dapat menjadi peringatan untuk menghadapi PEMILU 2009
mendatang. Dilihat dari fakta-fakta di atas bukan suatu hal yang
mustahil apabila suara golput akan meningkat dalam PEMILU 2009. Solusi
pembatasan jumlah parpol yang akhir-akhir ini didengungkan oleh
sejumlah pakar politik sudah terlambat untuk dikerjakan. Harus ada
tindakan-tindakan lain yang dilakukan oleh pemerintah dan parpol untuk
meminimalisir suara golput. Sosialisasi PEMILU yang direncanakan
terjadi selama sembilan bulan terhitung dari bulan Juli 2008 harus
disiasati agar kejenuhan masyarakat dapat teratasi dan masyarakat mau
memilih. Pemerintah dan parpol harus bekerja keras dikarenakan euforia
pesta demokrasi tidak akan bermakna apabila hanya diikuti oleh sebagian
masyarakat Indonesia.
|